Rembang 23 April 2025, UKM PENA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan audinesi bersama
DPRD Kabupaten Rembang.
Senin, 14 April 2025, berdasar hasil rapat Badan
Musyawarah DPRD Kabupaten Rembang audiensi ini dilaksanakan setelah sebelumnya
direncanakan pada tanggal 25 maret 2025 bedasarkan surat yang diajukan oleh
Pengurus Kominsariat PMII Kabupaten Rembang. Audiensi ini dilakukan di ruang
paripurna DPRD Kabupaten Rembang.
Pokok utama dari forum audiensi ini adalah defisit APBD
Kabupaten rembang yang tersebar di media sebesar Rp. 252.000.000. Pak Ridwan
selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang memberi tanggapan bahwa defisit APBD
sebesar 236.000.000. Dalam forum Pak Abdul Rouf mengatakan bahwa seluruh berita
tekait nominal defisif APBD Kabupaten rembang adalah hoax. “Kemarin di media
itu sempet rame beredar bahwa APBD kita itu defisit sebesar 252.000.000 dan
tanggapan dari Wakil Ketua DPR, Pak Ridwan, itu mengatakan bawasanya ada
koreksi dengan defisit itu yakni sebesar 236 miliyar. Dari statement
tersebut kita bawa di forum audiensi dan ditanggapi oleh Ketua DPR, Pak Rouf
menyatakan bawasannya APBD defisit itu hoax” Ujar Feri Alansyah selaku Ketua
Kominsariat PMII Renaisans.
Audiensi ini berjalan dengan kondusif. Ketua DPRD
Kabupaten Rembang juga menyampaikan kesenanggannya jika ada mahasiswa yang ikut
membantu mengawal jalannya pemerintahan.
0 Komentar