Diperpanjang, KPRM Putuskan Beri Kesempatan Hak Pilih Bagi Mahasiswa Pekerja


REMBANG, Pena - Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) STIE YPPI Rembang putuskan memperpanjang Pemilihan Presiden BEM dan Ketua BPM pada Kamis (30/12/2021) sore. 


KPRM berikan batas waktu pemilihan hingga jam 19.00 WIB. Berdasarkan Penjelasan dari salah satu Panitia, bahwa hasil rapat KPRM bersama Banwasra menghasilkan keputusan Pemira Hari ini resmi diperpanjang.


Alasan Pemira diperpanjang yaitu untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa pekerja untuk memberikan hak suaranya di Pemilihan Presiden BEM dan Ketua BPM.


Sedangkan, Hendrik Arisanto salah satu peserta pemira mengungkapkan, Keputusan yang diambil oleh KPRM cukup baik dan Harapannya bagi mahasiswa pekerja tersebut bisa menggunakan waktu sebaik mungkin untuk memilih Pasangan Calon Presiden BEM dan Ketua BPM.


"Keputusan KPRM sudah cukup baik, karena dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa pekerja dalam menentukan hak pilihnya. Harapan saya untuk teman-teman mahasiswa dapat menggunakan waktu pemilihan ini sebaik mungkin" tuturnya.


Penulis : Thoriqul Ulum
Editor : Tim Penajurnalistie


Posting Komentar

0 Komentar