Bawa Tujuh Tuntutan, PMII Rembang Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Rembang

(Aksi demo oleh puluhan Mahasiswa yang berjalan menuju ke gedung DPRD Rembang, Foto : Feri Alansyah)

REMBANG - Pena, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rembang turun aksi ke jalan dengan membawa tujuh tuntutan masyarakat pada Rabu (13/4/2022). 

Puluhan massa dari kader dan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se Kabupaten Rembang bergerak dari titik kumpul: Alun-alun Rembang pada pukul 09.25, ke arah barat melintasi pantura menuju kantor DPRD Kabupaten Rembang dengan membawa poster bertuliskan "Kupas Tuntas Persoalan di Kabupaten Rembang".

Di hadapan puluhan aparat gabungan TNI, Polri dan Anggota Dewan, Tujuh tuntutan rakyat itu disampaikan oleh Farid Muhammad Nur Azmi: mandataris ketua umum PC PMII Rembang 2021/2022.

Tuntutan itu terdiri dari:
1. Pemerintah harus mengusut tuntas kasus kelangkaan minyak goreng beserta oknum dibelakangnya.
2. Pemerintah segera menstabilkan harga bahan pokok yang memberatkan rakyat. 
3. Pemerintah harus mengontrol ketersediaan bahan bakar subsidi pertalite dan LPG kabupaten Rembang. 
4. Pemerintah mengontrol ketersediaan minyak goreng di daerah.
Tiga tuntutan selanjutnya yaitu rakyat meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja menteri agar pecus dalam mengelola kebijakan, mempercepat pemulihan perekonomian nasional di masa pandemi, serta menindak tegas pejabat yang tidak bisa bekerja dan membuat gaduh.

Riza Rino Lanuardy, salah satu Koordinator lapangan menambahkan:"Wahai Tuan dan puan wakil rakyat, dengarkan suara kami, lihat kami disini yang sedang membela hak-hak rakyat yang tertindas".

Aksi tidak berjalan dengan lancar pada awalnya: Anggota Dewan hanya mengizinkan perwakilan masa masuk gedung DPRD Rembang Untuk audiensi dan, masa masa menolak dan mengancam akan memblokade jalan jika seluruh masa tidak diizinkan masuk. "(Izinkan kami masuk gedung) satu atau tidak sama sekali, dua atau tidak sama sekali" ucap M. Heryan Mushozin memegang Toa.

Aksi tersebut berakhir dengan diterimanya tuntutan oleh perwakilan anggota dewan; "Tuntutan kami terima detik ini juga, beberapa detik kemudian kami berikan pengantar, dan beberapa detik kami kirim ke jakarta"tutur bapak Ridwan S. H selaku perwakilan anggota dewan.

Penulis : Thoriqul Ulum

Editor   : Tim Penajurnalistie

Posting Komentar

0 Komentar